Selasa, 24 Januari 2012

Blog ini dibuat sebagai sarana untuk menyimpan tugas-tugas mata kuliah ISBD dengan dosen pengampu : Drs. Ana Maulana M.Pd

HOMOHUMANUS

• MANUSIA=Sikap yang menghargai manusia sebagai mahluk yang memiliki martabat tinggi dengan segala hak-haknya. “Harus diperlakukan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan/ sesuai dengan fitrahnya mahluk tuhan”.
• BERBUDAYA=Prilakunya dituntun oleh akal budi sehingga mendatangkan kebahagiaan bagi dirinya dan lingkungannya serta tidak bertentangan dengan kehendak Allah.
• HALUS=Kehalusan-bertingkah laku perbuatan lemah lembut, sopan santun, budi bahasa dan beradab (ahlak).
DALAM UU NO. 20 TAHUN 2003
Fungsi dari pendidikan nasional: adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
TUJUAN DARI PENDIDIKAN NASIONAL
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokrasi serta bertanggung jawab.
Abad 20 di Amerika dan Eropa, hasil analisis mereka berkesimpulan bahwa sistem pendidikan moderen yang sekuler telah menghasilkan para saintis dan teknokrat yang handal tapi tidak melahirkan para lulusan yang memiliki integritas kepribadian yang matang.
BAGAIMANA GENERAL EDUCATION DI INDONESIA?
General Education / pendidikan umum yang ada di Amerika telah dikolaborasi oleh para ahli pendidikan di Inndonesia menjadi setudi / mata kuliah yang dulu disebut MKDU.
MPK (mata kuliah pengembangan kepribadian yang meliputi: Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewiraan Nasional) dan kelompok mata kuliah MBB (mata kuliah berkehidupan bermasyarakat yang meliputi mata kuliah ISD, IBD, dan IAD) dan IBD dan ISD melebur menjadi mata kuliah ISBD.
POLA KELAKUAN
Pada dasarnya manusia dengan binatang tidak begitu jauh, manusia mempunyai keinginan, napsu, dan pemuasan. Namun pada diri mausia ada yang disebut akal, yangmana akal ini tidak dikaruniakan oleh Allah SWT, pada mahkluk apaun selain manuisia, bahkan malaikat pun tidak mempunyai akal, begitu pun binatang, maka dari itu perbedaan manusia dengan binatang sangat tipis sekali, manusia yang tak memakai akalnya untuk menjalani hidup layaknya seekor binatang yang kelaparan.
Oleh karena manusia sebagai mahluk yang paling sempurna karena telah dipasilitasi oleh Allah berupa akal, maka manusia akam senantiasa mempertanggungjawabkan sega hal yang dilakukan dalam kehidupan ini.
Tingkah laku manusia layaknya sebuah film yang akan ditonton oleh dirinya dan oranglain, dan akhirnya kita akan dipertemukan dengan keadilan Allah atas amal-amal kita.
Sewaktu manusia akan melepaskan nyawanya, disitu Allah akan mempertunjukan amal-amal kita, dan baiklah amal kita bahagialah kita, jika jelek celakalah kita.
MANUSIA=Tidak hanya ditentukan oleh sistem organik biologik saja (akal & jiwa), manusia kalu
Binatang umtuk memenuhi hasratnya, makan, minum, kepuasan, dll, itu semua didapatkan dengan tanpa memakai akal, sehingga binatang bisa mengakibatkan kecelakaan pada dirinya.
BINATANG= Oleh sistem organik biologik saja.

PENGETAHUAN
• Pengetahuan adalah susunan dari perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap-tiap individu
• Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui hasil panca indra manusia.
• Pengetahuan tersusun secara empiris, sistematis, metologi

Blog ini dibuat sebagai sarana untuk menyimpan tugas-tugas mata kuliah ISBD dengan dosen pengampu : Drs. Ana Maulana M.Pd

Sosialisasi Hukum ter Integral dalam Sistem Hukum

Kegiatan Sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan salah satu tugas Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Pusat Penyuluhan Hukum. Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 9 Maret 2010 di Kupang Nusa Tenggara Timur ini merupakan kegiatan pertama dari beberapa rangkaian kegiatan Sosialisasi Hukum di tahun 2010.
Hadir dalam kegiatan seperti, Prof. Dr. Ahmad M Ramli Kepala BPHN, Baldwin Simatupang Kakanwil NTT, Arista Merdeka Sirait Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Rooseno dari KPK dan Dr. Karolus Kopong Medan Universitas Nusa Cendana.
Kepala BPHN dalam sambutannya mengatakan, Kegiatan Sosialisasi ini merupakan upaya untuk melakukan pembangunan hukum. Karena hal ini menjadi bagian integral dari sistem pembangunan nasional. “Secara strategis merupakan landasan dan menjadi perekat bidang pembangunan lainnya,” ungkapnya.
Prof. Dr. Ahmad M Ramli juga menambahkan, dalam pelaksanaan penegakkan hukum masih terdapat beberapa permasalahan utama dibidang hukum. Permasalahan meliputi substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. “Seperti substansi hukum, peraturan perundang-undangan ada yang tumpah tindih, perumusannya kurang jelas dan terhambatnya implementasi terkait dengan peraturan pelaksanaannya,” tambahnya.
Sedangkan dibidang struktur hukum, masih terdapat kurangnya independensinya kelembagaan hukum, akuntabilitas kelembagaan hukum, SDM dan sistem peradilan yang kurang transparan dan terbuka. “Satu lagi tentang budaya hukum. Budaya hukum terkait dengan kearifan lokal dimana tidak terlepas dari unsur kehidupan di masyarakat,” kata Kepala BPHN.
Sementara itu, Dr. Karolus Kopong Medan dari Universitas Cendana NTT menambahkan, budaya hukum mengaliri dan menjiwai komponen-komponen hukum lainnya seperti komponen substantif dan komponen struktural. “Komponen substantif berupa norma-norma hukum dari suatu sistem hukum, sedangkan komponen struktural yaitu pola-pola yang memperlihatkan tentang bagaimana hukum substantif itu dijalankan atau ditegakkan,”tambah salah satu dosen Pengajar Universitas Cendana.
Friedman mengingatkan kepada kita, bahwa budaya hukum memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam dunia hukum. Oleh karenanya, jika diibaratkan sebagai kendaraan, bagaimana mungkin kendaraan bisa bekerja dan berfungsi dengan baik, andaikata tidak ada bahan bakar yang menghidupinya. Demikian pula halnya, bagaimana mungkin hukum itu dapat dibuat dan bekerja dengan baik untuk mewujudkan keadilan, jika tidak dialiri oleh budaya hukum warga masyarakat dimana hukum itu dibuat dan bekerja.

Blog ini dibuat sebagai sarana untuk menyimpan tugas-tugas mata kuliah ISBD dengan dosen pengampu : Drs. Ana Maulana M.Pd

Hakikat Norma, Kebiasaan, Adat Istiadat dan Peraturan Dalam Masyarakat

Manusia, Masyarakat, dan Ketertiban

Manusia dilahirkan dan hidup tidak terpisahkan satu sama lain, melainkan berkelompok. Hidup berkelompok ini merupakan kodrat manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Selain itu juga untuk mempertahankan hidupnya, baik terhadap bahaya dari dalam maupun yang datang dari luar. Setiap manusia akan terdorong melakukan berbagai usaha untuk menghindari atau melawan dan mengatasi bahaya - bahaya itu.
Dalam hidup berkelompok itu terjadilah interaksi antar manusia. Kalian juga senantiasa mengadakan interaksi dengan teman - teman kalian, bukan? Interaksi yang kalian lakukan pasti ada kepentingannya, sehingga bertemulah dua atau lebih kepentingan. Pertemuan kepentingan tersebut disebut “kontak“. Menurut Surojo Wignjodipuro, ada dua macam kontak, yaitu :

  1. Kontak yang menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentinganyang bertemu saling memenuhi. Misalnya, penjual bertemu dengan pembeli.
  2. Kontak yang tidak menyenangkan, yaitu jika kepentingan - kepentingan yang bertemu bersaingan atau berlawanan. Misalnya, pelamar yang bertemu dengan pelamar yang lain, pemilik barang bertemu dengan pencuri.
Mengingat banyaknya kepentingan, terlebih kepentingan antar pribadi, tidak mustahil terjadi konflik antar sesama manusia, karena kepentingannya saling bertentangan. Agar kepentingan pribadi tidak terganggu dan setiap orang merasa merasa aman, maka setiap bentuk gangguan terhadap kepentingan harus dicegah. Manusia selalu berusaha agar tatanan masyarakat dalam keadaan tertib, aman, dan damai, yang menjamin kelangsungan hidupnya.
Sebagai manusia yang menuntut jaminan kelangsungan hidupnya, harus diingat pula manusia adalah mahluk sosial. Menurut Aristoteles, manusia itu adalah Zoon Politikon, yang dijelaskan lebih lanjut oleh Hans Kelsen “man is a social and politcal being” artinya manusia itu adalah makhluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya dalam masyarakat, dan mahluk yang terbawa oleh kodrat sebagai makhluk sosial itu selalu berorganisasi.
Kehidupan dalam kebersamaan(ko-eksistensi)berarti adanya hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Hubungan yang dimaksud dengan hubungan sosial (social relation) atau relasi sosial. Yang dimaksud hubungan sosial adalah hubungan antar subjek yang saling menyadari kehadirannya masing - masing. Dalam hubungan sosial itu selalu terjadi interaksi sosial yang mewujudkan jaringan relasi - relasi sosial (a web of social relationship) yang disebut sebagai masyarakat. Dinamika kehidupan masyarakat menuntut cara berperilaku antara satu dengan yang lainnya untuk mencapai suatu ketertiban.
Ketertiban didukung oleh tatanan yang mempunyai sifat berlain - lainan karena norma - norma yang mendukung masing - masing tatanan mempunyai sifat yang tidak sama. Oleh karena itu, dalam masyarakat yang teratur setiap manusia sebagai anggota masyarakat harus memperhatikan norma atau kaidah, atau peraturan hidup yang ada dan hidup dalam masyarakat.



Pengertian Norma, Kebiasaan, Adat Istiadat dan Peraturan

Setiap individu dalam kehidupan sehari - hari melakukan interaksi dengan individu atau kelompok lainnya. Interaksi sosial mereka juga senantiasa didasari oleh adat dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya interaksi sosial di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan lain sebagainya. Masyarakat yang menginginkan hidup aman, tentram dan damai tanpa gangguan, maka bagi tiap manusia perlu menjadi pedoman bagi segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup, sehingga kepentingan masing - masing dapat terpelihara dan terjamin. Setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban masing - masing. Tata itu lazim disebut kaidah (berasal dari bahasa Arab) atau norma (berasal dari bahasa Latin) atau ukuran - ukuran.
Norma - norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud : perintah dan larangan. Apakah yang dimaksud perintah dan larangan menurut isi norma tersebut? Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat - akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat - akibatnya dipandang tidak baik. Ada bermacam - macam norma yang berlaku di masyarakat. Macam - macam norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu:

Norma Agama

Peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah - perintah, larangan - larangan dan ajaran - ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini diantaranya ialah:

  1. “Kamu dilarang membunuh”.
  2. “Kamu dilarang mencuri”.
  3. “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
  4. “Kamu harus beribadah”.
  5. “Kamu jangan menipu”.

Norma Kesusilaan

Peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah :

  1. “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”.
  2. “Kamu harus berlaku jujur”.
  3. “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
  4. “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.

Norma Kesopanan

Norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing - masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri. Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah :

  1. “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain - lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”.
  2. “Jangan makan sambil berbicara”.
  3. “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
  4. “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.
























Kebiasaan merupakan norma yang keberadaannya dalam masyarakat diterima sebagai aturan yang mengikat walaupun tidak ditetapkan oleh pemerintah. Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulang - ulang mengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup. Kebiasaan dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat.
Adat istiadat adalah kebiasaan - kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksud mengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Adat bersumber pada sesuatu yang suci (sakral) dan berhubungan dengan tradisi rakyat yang telah turun temurun, sedangkan kebiasaan tidak merupakan tradisi rakyat.

Norma Hukum

Peraturan - peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat - alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundang - undangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan - peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah :

  1. “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setinggi - tingginya 15 tahun”.
  2. “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
  3. “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.
Hukum biasanya dituangkan dalam bentuk peraturan yang tertulis, atau disebut juga perundang - undangan. Perundang - undangan baik yang sifatnya nasional maupun peraturan daerah dibuat oleh lembaga formal yang diberi kewenangan untuk membuatnys. Oleh karena itu, norma hukum sangat mengikat bagi warga negara.

Blog ini dibuat sebagai sarana untuk menyimpan tugas-tugas mata kuliah ISBD dengan dosen pengampu : Drs. Ana Maulana M.Pd

Dampak Positif perkembangan IPTEK
1. Memberikan berbagai kemudahan
Perkembangan IPTEK mampu membantu manusia dalam beraktifitas. Terutama yang berhubungan dengan kegiatan perindustrian dan telekomunikasi. Namun, dampak dari perkembangan IPTEK juga berdampak ke berbagai hal seperti kegiatan pertanian, yang dulunya membajak sawah dengan menggunakan alat tradisional, kini sudah menggunakan peralatan mesin.sehingga aktifitas penanaman dapat lebih cepat di laksanakan tanpa memakan waktu yang lama dan tidak pula terlalu membutuhkan tenaga yang banyak. Ini adalah contoh kecil efek positif perkembangan IPTEK di dalam membantu aktifitas manusia dalam kehidupan sehari-hari.
2. Mempermudah meluasnya berbagai informasi
Informasi merupakan hal yang sangat penting bagi kita, dimana tanpa informasi kita akan serba ketinggaln. terlebih lagi ketika berbagai media cetak dan elektronik berkembang pesat. Hal ini memaksa kita untuk mau tidak mau harus bisa dan selalu mendapatkan berbagai informasi. Pada masa dahulu, kegiatan pengiriman berita sangat lambat, hal ini di karenakan kegiatan tersebut masih di lakukan secara tradisional baik itu secara lisan maupun dengan menggunakan sepucuk surat. Namun sekarang kegiatan semacam ini sudah hampir punah, dimana perkembangan IPTEK telah merubah segalanya, dan kita pun tidak perlu menunggu lama untuk mengirim atau menerima berita.
3. Bertambahnya pengetahuan dan wawasan
Komputer dahulu termasuk jenis peralatan yang sangat canggih, dimana hanya orang-orang tertentu yang mampu membelinya apalagi menggunakannya. Namun seiring dengan perkembangan iptek, peralatan elektronik seperti computer, internet, dan handphone (Hp) sudah menjadi benda yang menjamur. Dimana tidak hanya orang-orang tertentu yang mampu menggunakannya, bahkan anak-anak di bawah umurpun dapat menggunakannya. Inilah pengaruh positif perkembangan iptek di era globalisasi terhadap ilmu pengetahuan dan wawasan masyarakat kita.
Dampak negative perkembangan IPTEK
1. Mempengaruhi pola berpikir
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang agresif dan penasaran serta suka dengan hal baru. Terutama sekali dengan adanya berbagai perubahan pada berbagai peralatan elektronik. Namun ternyata perkembangan tersebut tidak hanya berdampak terhadap pola berpikir anak, juga berdampak terhadap pola berpikir orang dewasa dan orang tua. Terlebih lagi setiap harinya masyarakat kita di sajikan dengan berbagai siaran yang kurang bermanfaat dari berbagi media elektronik.
2. Hilangnya budaya Tradisional
Dengan berdirinya berbagai gedung mewah seperti mal, perhotelan dll, mengakibatkan hilangnya budaya tradisional seperti kegiatan dalam perdagangan yang dulunya lebih di kenal sebagai pasar tradisional kini berubah menjadi pasar modern. Begitu juga terhadap pergaulan anak-anak dan remaja yang sekarang sudah mengarah kepada pergaulan bebas.
3. Banyak menimbulkan berbagai kerusakan
Indonesia di kenal sebagai Negara yang kaya akan sumber daya alamnya, namun hingga akhir ini, Indonesia lebih di kenal sebagai Negara yang sedang berkembang dan terus berkembang entah sampai kapan. Dan kita juga tidak mengetahui kapan istilah Negara berkembang tersebut berubah menjadi Negara maju. Salah satu contoh kecil yang lebih spesifik adalah beberapa tahun yang lalu sekitar di bawah tahun 2004, kota pekanbaru yang terletak di propinsi Riau, lebih di kenal sebagi kota “Seribu Hutan”, namun dalam waktu yang relative singkat, istilah seribu hutan kini telah berubah menjadi istilah yang lebih modern, yakni kota “Seribu Ruko” di mana dalam waktu yang singkat, perkembangan pembangunan di kota ini amat sangat pesat. Mulaialah berdiri berbagai kegiatan industri, Perhotelan, Mal, dan Gedung-gedung bertingkat serta perumahan berdiri di mana-mana.akibatnya aktifitas tradisional lumpuh, hutan gundul sehingga banyak menimbulkan berbagai macam bencana seperti banjir, tanah longsor serta polusi terjadi di mana-mana. Inilah dampak yang harus di terima masyarakat kita hingga ke anak cucu.
Dengan semakin berkembangannya ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia,maka informas, juga komunikasi di indonesia pun sudah berkembang. Di era globalisasi pada masa sekarang ini, kita harus bisa mengenal dan memahami berbagai perkembangan IPTEK, namun masih banyak yang kurang memahami dengan perkembangan IPTEK. Secara jangka panjang, perkembangan IPTEK memberikan arti yang sangat positif, namun di sisi lain, tidak sedikit pula yang membawa dampak negative.

Blog ini dibuat sebagai sarana untuk menyimpan tugas-tugas mata kuliah ISBD dengan dosen pengampu : Drs. Ana Maulana M.Pd

Teknologi Terbaru 2012 : Meja Masa Depan

Teknologi Terbaru 2012 : Meja Masa Depan | Update Informasi Teknologi Terbaru, Gadget Terbaru, Berita Teknologi Terbaru - Sobat mungkin sudah sering melihat video maupun film yang menampilkan kecanggihan teknologi terbaru untuk masa depan. Tapi apa jadinya jika hal tersebut menjadi nyata dan bisa sobat miliki? Saat ini mungkin fungsi meja bagi sobat hanya sebagai peralatan rumah tangga untuk meletakkan peralatan tulis menulis atau sekedar pengisi interior ruangan. Pada awal tahun 2011, beredar kabar munculnya teknologi tv hologram. Tapi baru-baru ini, dipenghujung tahun 2011, Microsoft membuat sebuah terobosan dengan teknologi yang diberi nama Microsoft Surface, dimana sebuah kombinasi antara meja, komputer, kamera, serta touch sensivity berukuran sebesar yang memungkinkan pengguna untuk berinteraksi untuk berbagai aktivitas.

Pada meja besar yang menggunakan LCD touch screen 40 inci, Microsoft menempatkan sebuah smartphone pada layar, seketika Microsoft Surface akan mengenali perangkat tersebut dan menampilkan informasi mengenai perangkat serta memungkinkan untuk memilih model yang berbeda. Kabarnya, Microsoft telah mengkonfirmasi harga terbaru untuk meja masa depan yang akan mereka rilis pada tahun 2012 nanti di pasar Amerika sebesar $8.900.

Teknologi Terbaru 2012 : Meja Masa Depan Microsoft Surface dan EXOdesk

Seperti halnya Microsoft Surface, teknologi terbaru untuk masa depan lainnya, sebuah meja interaktif, EXOdesk, memungkinkan sobat untuk melakukan semua aktivitas pada virtual space. EXOdesk sebenarnya merupakan sebuah tabletop computer yang menawarkan layar high definition 40 inci, di mana kita bisa memanipulasi virtual object dengan menyentuh dan dragging. EXOdesk akan dirilis pada tahun 2012 mendatang dengan harga $1,299.

Pada video dibawah ini bisa sobat saksikan penampakan kecanggihan teknologi terbaru untuk masa depan dengan tampilan virtual keyboard, RSS feed stream, simulasi permainan piano, dan aplikasi untuk permukaan tabletop.

Blog ini dibuat sebagai sarana untuk menyimpan tugas-tugas mata kuliah ISBD dengan dosen pengampu : Drs. Ana Maulana M.Pd

Negara Maju

Negara maju adalah sebutan untuk negara yang menikmati standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi tinggi dan ekonomi yang merata. Kebanyakan negara dengan GDP per kapita tinggi dianggap negara berkembang. Namun beberapa negara telah mencapai GDP tinggi melalui eksploitasi sumber daya alam (seperti Nauru melalui pengambilan phosphorus) tanpa mengembangkan industri yang beragam dan ekonomi berdasarkan jasa tidak dianggap memiliki status 'maju'. Pengamat dan teoritis melihat alasan yang berbeda mengapa beberapa negara (dan lainnya tidak) menikmati perkembangan ekonomi yang tinggi. Banyak alasan menyatakan perkembangan ekonomi membutuhkan kombinasi perwakilan pemerintah (atau demokrasi), sebuah model ekonomi pasar bebas, dan sedikitnya atau ketiadaan korupsi. Beberapa memandang negara kaya menjadi kaya karena eksploitasi dari negara miskin di masa lalu, melalui imperialisme dan kolonialisme, atau di masa sekarang, melalui proses globalisasi.

Beberapa negara maju Organisasi seperti Bank Dunia, IMF dan CIA, biasanya setuju bahwa sekelompok negara maju termasuk :
Anggota Uni Eropa:
Austria
Jerman
Belanda
Belgia
Yunani
Portugal
Denmark
Irlandia
Spanyol
Finlandia
Italia
Swedia
Prancis
Luxemburg
Inggris
Negara non-UE:
Andorra
Norwegia
Islandia
San Marino
Liechtenstein
Swiss
Monako
Vatikan
Negara bukan Eropa:
Australia
Jepang
Kanada
Selandia Baru
Korea Selatan
Singapura
Hong Kong
Taiwan
Israel
Amerika Serikat

Blog ini dibuat sebagai sarana untuk menyimpan tugas-tugas mata kuliah ISBD dengan dosen pengampu : Drs. Ana Maulana M.Pd

Cara Membudayakan Demokrasi Di Indonesia

Negara yang sangat kita cintai ini, Republik Indonesia sering kali mengalami simpang siur akan permasalahan yang terkadang sebenarnya dapat di selesaikan dengan kepala dingin. Namun apa yang terjadi budaya demokrasi tak lagi seindah kedengaranya. Silang pendapat semakin membumi, tak ada lagi kata toleransi. Masalah ini terjadi bukan hanya kesalahan sebelah pihak namun dari seluruh lapisan masyarakat.  Marilah berpikir untuk membuat negeri ini menjadi lebih baik. Dengan memperbaiki nilai demokrasi itu sendiri.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata demos artinya rakyat dan cratos/kratein artinya pemerintahan/berkuasa.  Pemerintahan demokrasi yang kokoh adalah pemerintahan yang sesuai dengan pandangan hidup, kepribadian, dan falsafah bangsanya.
Cara membudayakan demokrasi dapat di lakukan dari berbagai sudut, yakni :
KELUARGA——–LINGKUNGAN——–SEKOLAH——–PEKERJAAN
1.      Keluarga ada lah media pertama dalam pengaplikasian demokrasi. Dan dari hal yang sangat sederhana ini demokrasi dapat terbentuk saat sang ayah meminta pendapat anaknya.
2.      Lingkungan memberi pengaruh yang membuat orang akan berfikir untuk melontarkan pendapatnya. Jika lingkungan memberikan asas dan cara berdemokrasi yang benar maka masyarakat akan menerimanya sebagai respon balik.
3.      Sekolah juga mengemban peran penting dalam pembetukan kepribadian dari sang anak dan pola pikirnya.
4.      Pekerjaan, memberikan penyulihan bagi pekerja agar, seseorang yang telah berkecimpung di dunia kerja akan secara otomatis melakukan negosiasi dalam suatu forum. Hal ini akan melatih mereka untuk berdemokrasi dengan hal sehat.
Dengan membagi informasi di website kita sudah membantu dalam melestarikan budaya demokrsi di indonesia. Setelah kita mengetahui cara membudayakan demokrasi maka ada baiknya apa bila kita mengaplikasikan hal-hal berikut ini;
Unsur-unsur budaya demokrasi adalah :
1. Kebebasan, adalah keleluasaan untuk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu yang bermamfaat untuk kepentingan bersama atas kehendak sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun. Bukan kebebasan untuk melakukan hal tanpa bata  Kebebasan harus digunakan untukhal yang bermamfaat bagi masyarakat.
2. Persamaan,  Di dalam masyarakat manusia memiliki kedudukan yang sama di depan hukum,politik, mengembangkan kepribadiannya masing-masing, sama haknya untuk menduduki jabatan pemerintahan.
3. Solidaritas, adalah kesediaan untuk memperhatikan kepentingan dan bekerjasama dengan orang lain.
4. Toleransi, adalah sikap atau sifat toleran.  Toleran artinya bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dll) yang bertentangan atau berbeda dengan pendirian sendiri.
5. Menghormati Kejujuran, adalah keterbukaan untuk menyatakan kebenaran, agar hubungan antar pihak berjalan baik dan tidak menimbulkan benih-benih konplik di masa depan.
6. Menghormati penalaran, adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan tertentu, membela tindakan tertentu,dan menuntut hal serupa dari orang lain. Kebiasaan memberipenalaran akan menumbuhkan kesadaran bahwa ada banyakalternatif sumber informasi dan ada banyak cara untuk mencapai tujuan.
7. Keadaban, adalah ketinggian tingkat kecerdasan lahir-batin atau kebaikan budi pekerti.  Perilaku yang beradab adalah perilaku yang mencerminkan penghormatan terhadap dan mempertimbangkan kehadiran pihak lain yang tercermin dalam sopan santun, dan beradab.
PRINSIP BUDAYA DEMOKRASI
Banyak negara mengaku sebagai negara demokrasi, tapi belum tentu menerapkan prinsip demokrasi dengan baik dan benar.  Prinsip-prinsip demokrasi antar lain :
1. Adanya jaminan hak asasi manusianya.
2.  Persamaan kedudukan di depan hukum..
3. Pengakuan terhadap hak-hak politik, seperti berkumpul, dan mengeluarkanpendapat.
4.  Pengawasan atau kontrol rakyat terhadap pemerintah, melalui demokrasi itu sendiri.
5. Pemerintahan berdasar konstitusi.
6. Pemilihan umum yang bebas dan jujur serta adil.
7. Adanya kedaulatan rakyat.
Demokrasi adalah  elemen yang di jaga kelestariannya.  Perdamaian di dunia bergantung dari cara manusia berdemokrasi.
Semoga post ini bisa membantu anda…
Trimakasih…..